This is not Scam Alias Bukan Jebakan Batman
Search This Blog
Rabu, 07 Desember 2011
West. It carried on the traditions of Judaism and Christianity .... The Is-
lamization of the Malay-Indonesian Archipelago should therefore not be
compared, it seems to me, with the earlier Hinduization, as has been traditio
nally done. It would be more relevant to compare the Islamization process
with Western elements" (p. 191). The most important phase was the second
one: from the fifteenth century up to the end of the eighteenth century, be
cause it is then that, through Sufism, "the highly intellectual and rationalistic
religious spirit entered the receptive mirds of the people, effecting a rise of
rationalism and intellectualism not manifested in pre-Islamic times" and
turning away the Malay-Indonesian world view from "a crumbling world of
mythology to the world of intelligence" (p. 194), so that, "finally, it
prepared the Malay-Indonesians, in a sense, for the modern world to come"
(p. 195). "Sûfis were the disseminators of Islam in the Archipelago" (p.201)
and the role of India and Indians has been magnified : in fact, "India was
the springboard for the Middle-Eastern missionaries, large numbers of
whan came from the Hadramaut in South Arabia". As for the spiritual
Islamic influence, its sources were either Arab or Persian (p. 199).
"One of the most important single cultural phenomenon directly caused
by the influence of Islamic culture, and especially effected during the second
phase of the Islamization process, was the spread and development of the
Malay language as a vehicle, not only for epic, romantic and historical l
iterature, but even more so for philosophical discourse. The use of Malay as
the language of Islamic philosophical literature in the Malay-Indonesian Ar
chipelago enriched its vocabulary and technical terminology considerably and
was one of the paramount factors that displaced the hegemony of Java
nese" (p. 197). New view-points, new angles are always interesting, but the
thesis presented by Professor Syed Muhammad Naguib al-Attas, about
"The Mysticism of Hamzah Fansûrî" is evidence of insight, sincerity and
courage: three major virtues which nobody who knows him can deny him. 247
of Hamzah. Indeed, they are the earliest evidence in which the usage of
ada reveals a semantic change reflecting a new world view — a Sûfi world
view, which though no doubt introduced with the coming of Islam, achieved
its full definite and systematic Malay expression in them" (p. 165). As for
din, its basic meaning in Malay refers to both the visible being and the
human individuality or ego. In other words, in Hamzah diri means as
the Self as well as the Universal Soul.
In the last Chapter (VI), Professor Al-Attas brings out many important
and stimulating conclusions. According to him, "Hamzah Fansûrî must be
regarded as the first man to set in Malay all the fundamental aspects of Sûfi
doctrines, and his writings must be regarded as the earliest of the kind in Mal
ay, and, for that matter, in any other languages of the Malaysian Archipe
lago . . . The fact that Hamzah says he writes the (Sharâb) book in Malay so
that those . . . who do not understand Arabic and Persian may be able to
discourse upon the subject seems to me to show clearly that before Hamzah
wrote such a book, all known books on the subject were written in Arabic
and Persian" (p. 180). Hamzah's texts remain the best and most lucid texts on
Sûfism, predominated as they are by the Persian influence. The methodolog
ical approach chosen by Dr. Syed M.N. al-Attas is a modern semantic analys
is, which has opened "before our vision other horizons intimately connected
with the historical problem of Islamization of the Malays At the outset
I declare my agreement with van Leur that Hinduism, as the Malay Indones
ian peoples practised it, was merely a superstructure maintained by the rul
ing group above an indifferent community The Malay-Indonesian
society was therefore not a Hinduized society; rather the Malay-Indonesian
ruling groups were legitimized sacrally by an Indian hierarcy. .."Professor
Al-Attas suggests that "What (Hindu-Buddhist) philosophy they took
they transformed into art at the expense of the rational and intellectual
elements As far as I know there has been no Javanese translation
of the Upanishads .... ,neither has there been any translation of works of
Buddhist theology and philosophy in Malay. The Qur'ân, however, has been
fully translated with commentary in Malay in the second half of the XVII
th century" (p. 187). For the general public, "the philosophical-mystical
world view envisaged by the poets of Old Javanese literature was glimpsed
in the wayangs (theatres); filtered, as it were, again through the medium of
art" (p.188). "Neither the Hindu-Malay nor the Buddhist-Malay, as far as
we know, have produced any thinker or philosopher of note" (p. 190).
And here is the challenge: "the reputation spread abroad of the Malay-
Indonesian peoples— particularly in Java — as being refiners of great cultures,
who excelled in syncretizing the great pre-Islamic religions such as Hinduism
and Buddhism, in the sense of fusing and blending them, has no firm basis . .
Perhaps "parallelism" would better describe the fact" (p. 190). On the con
trary, "unlike Hinduism and Buddhism, Islam is traditionally linked with the 246
way or other studied Hamzah's mysticism have never failed to label it pant
heistic" (p. 66). Discussing Hamzah's metaphysics and teachings, Professor
Al-Attas makes it clear that "Hamzah's rejection of the doctrine of creatio
ex nihilo in the sense he means is not an affirmation of the doctrine of
the World": for him, in fact, God is eternal, He exists in all things that
He brought into being, and the Universe — Creation — is not an illusion.
Hamzah says that the things God knows exist "because of His knowledge
of them — the condition of the waves is determined by the sea. "In deed,
"in Hamzah the clear-cut distinction between gnosis and knowledge is
vividly stressed in his crnsis'ent use of the Malay word kenal to translate
macrifah and tahu to translate Him throughout his writings" (for this, see
the often quoted saying of the Prophet: Man carafanofsahu,fa-qad carafa Rabbahu — "Whosoe\er knows his self knows his Lord"). "One of the most important concepts ... is that of human freedom {ikhtiyâr) . . . Man, in Hamzah's analogy, is the keris (Malay dagger) whose "action" ... is
non-voluntary. God is the wielder of the keris" (p. 100-102). And Syed
M.N. Al-Attas remarks how "it is unfortunate that many scholars of
Sûfism, particularly the Western orientalists, have tended to regard the
Sûfi account of the vexed question of determination and freedom in a
rather naive manner, posing philosophical problems and exposing contra
dictions out of the formulation of Sûfi concepts which they themselves have
constructed" (p. 102). "Finally, it is consistent with the cosmologicalandon-
tological pattern set forth in Hamzah's mysticism that the key word kehen-
dak, when applied to human will and desire in relation to the Divine, does
not convey a real meaning, but a metaphorical one, since man as "phenome
non" does not have himself as the determining ground of his will" (p. 140).
After this analysis revolving around the conceptual structure of the
Malay word hendak (Chapter IV), the author deals in Chapter V with the key
words in Hamzah's mystical concepts. In Hamzah's vocabulary, there are
three major focus words: wujûd, ada and diri. "No suitable word presented
itself in the Malay language, during the period of cultural change in the
history of the Malays initiated by the coming of Islam among them, as
an equivalent of the abstract concept of Being denoted by the Arabic
wujûd. As a result of this, Malay Sûfi writers and translators have
kept the word wujûd untranslated, and have adopted it into the vocabulary
of the Malay language" (p. 148) In "Malay, ada conveys basically
the meaning "to be" or "existing", with a very close semantic relationship
with the Malay word m" (content). But "in Hamzah there are seven differ
ent uses of the word ûûto in the relational sense, each defining a particular
concept". It is extremely interesting to note that "the development
towards philosophical abstraction in the Malay conception of being or
existence, as reflected in the Malay language, is first found in the writings
bulary employed does not mainly consist of new words; they are Malay
words that were all in existen e even perhaps in pre-Islamic times. But it will
be demonstrated that the conceptual network imposed upon these already
existing words is new and significant". More than that, "this book represents
the first undertaking of such a task". Nobody, so far, has succeeded in
placing Hamzah Fansuri in his rightful position. It is from the point of
view of tafstr, in addition to the point of view of the history of ideas, that
Professor al-Attas's works should be evaluated: the Hamzah Fansuri he
knows was never known and never even revealed himself.
The author, Professor Dr. Syed Muhammad Naguib al-Attas, is cur
rently Professor of Malay Languange and Literature and Dean of the
Faculty of Arts, The National University of Malaysia (Kuala Lumpur). As
for every outstanding personality, his opinions may be discussed eagerly
and even sometimes frowned upon. But one cannot ignore them and one
has to weigh them, to consider and finally to decide that this book is
important and stimulating, because facts and concepts are studied from a
new angle, by a Malay philosopher and linguist, who is himself from a
family of well known Sufis, both from his father's and mother's side
— and even a master in the difficult art of Arabic calligraphy (the cover
design represents the Basmalah, in the form of a kingfisher). For him,
"Sufism is the true light of Islam". And once I heard him say that the
purpose of any secular State is to form good citizens, whereas the ideal
of Islam is the Perfect or Universal Man (in Arabic: al-insân al-kâmil; in
Malay: orang kamil or manusia sempurna). Maybe it is necessary to be a
genuine Malay Sufi to see through Malay mysticism, a perequisite some
what discouraging and even crippling for foreign scholars — if they are
unaware of the influence of Browne, Nicholson and Arberry and even of
Professor T. Izutsu (Keio University, Tokyo) whose lectures Syed M.N.
Al-Attas attended in Mc-Gill University (Montréal, Canada).
In Chapter II, allegations concerning the "heresy" levelled against
Hamzah by Nûr ad-Dîn Rânîrî are critically examined. Raniri, who died in
1666, came in 1637, from Gujerat (India) to Atjeh in North Sumatra.
Rânîrï, who branded Hamzah with "infidelity", is famous and celebrated
to-day in Atjeh, but Hamzah Fansuri's writings are nowhere to be found
(let us seize this opportunity to praise here the excellent Ph.D. presented
by Miss Tudjimah, in 1961, in the University of Jakarta, on the manuscript
of Asrâr al-Insan, whose author is Rânîri himself). Syed M.N. Al-Attas
insists on Rânîrï's point about Hamzah's "materialistic pantheism". It
appears to him that "the fundamental issue which lies at the bottom of
Rânîrï's distortion or misconception is the question of the definition of
Being". In short, one cannot help but come to the conclusion that "Râmn
is in fact saying the same thing as what Hamzah has more clearly said".
As the author remarks in Chapter III, "all Western scholars who in some .L.
Syed Muhammad Naguib AL-ATTAS, The Mysticism of Hamzah Fansûrî,
University of Malaya Press, 1970, XVII-556 p., including an annotated
romanized Malay edition of Hamzah's three prose works and an
annotated English translation of the texts, followed by appendices, a
facsimile of the manuscript of Al-Muntahî in Arabic script, a bibli
ography and an alphabetical index of the semantic vocabulary in Hamz
ah's mystical system.
This book is a Doctoral thesis, presented in 1966 to the University
of London. It deals with the mystical ideas and teachings of Hamzah
Fansuri, a Malay Sufi poet of the 16th century who lived in Barus (Fansûr,
in Arabic) on the west coast of North Sumatra, the country of camphor
(kapur), had been born in Siam (in Shahr Nawi, which means New Town
in Persian), and was most likely dead before 1607. Hamzah travelled in the
Middle East and in Java, he had been in Siam and in Malaya ha spoke
and wrote fluently Malay and apparently also Arabic and Persin e He
belonged to the Qâdirî Order and his writings reveal the paramount influence
of Ibn 'Arabi from Cordoba (who died in 1240) and of Al Insân al-Kâmil by
'Abd-al-Karîm Jîlî from Baghdad (who died in 1428). In fact, Hamzah Fans
uri was not unknown to the specialists, since the dissertation on De Gesch
riften van Hamzah Fansoeri, published in 1933, in Leiden, by J. Doorenbos.
But the aim of Professor Al-Attas is different. He uses here a general linguistic
and semantic approach. According to him, "in Hamzah's system the voca-
3) R. Soekmono, Gurah the link between the central and the east-javanese arts, Bulletin of
the Archaeological Institute of the Republic of Indonesia, Djakarta, 1969.
10.16 by Taufiq Affandi Simon · 0
Senin, 05 Desember 2011
Role of ISO and BAN PT of Islamic Education
The Roleof ISO and BAN PT of Development Islamic Education in Indonesia
Created by: Muh Hamim
NIM :10110254
Sistem penjaminan mutu yang banyak diterapkan oleh Perguruan Tinggi (PT) diIndonesia menggunakan beberapa model sistem mutu yaitu: sistem penjaminan mutuyang dikeluarkan oleh Kemdiknas, dan ISO 9001:2008. Secara umum sistem penjaminan mutu Kemdiknas (melalui akreditasi BAN-PT) dan ISO 9001 yangkedua-duanya mempunyai peranan penting dalam kemajuan Pendidikan Islam.
Kesamaan sistem penjaminan mutu Kemdiknas dan ISO 9001:2008.
1. Skema yang digunakan menggunakan siklus: Kondisi ini menuntut organisasi PT harus menerapkan penjaminan mutu yangmengarah kepada usaha perbaikan yang terus-menerus dan berkelanjutan (continualimprovement). Sistem yang bersifat siklus juga mengindikasikan bahwapenjaminan mutu apapun selalu menggunakan pengembangan yang bersifat evolutif,gradual, dan berkelanjutan, bukan bersifat revolutif dan cepat. Selain itu,seluruh sistem penjaminan mutu selalu lebih mengedepankan tindakan pencegahan (preventifaction) dibandingkan dengan tindakan perbaikan (currative action).
2. Fokus pada pelanggan: Semua sistem penjaminan mutu selalu berpatokan kepadakebutuhan dan harapan pelanggan (customer) sebagai pihak yang harusdijadikan patokan utama dalam produk/layanan yang akan dihasilkan oleh PT.Sekalipun pada organisasi-organisasi yang telah menjadi trend setter berupayauntuk mempengaruhi kebutuhan dan harapan pelanggan, namun pada akhirnya dalamupaya menghasilkan produk/layanan tetap akan berpijak pada kebutuhan danharapan pelanggan. Upaya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan inimengindikasikan pentingnya pelanggan bagi organisasi. Dalam dunia PT, pelangganini disebut dengan stakeholders. Ketidakmampuan dalam memenuhikebutuhan dan harapanstakeholders PT akan berpengaruh langsungterhadap hidup dan matinya PT.
3. Menggunaan fakta dan data: Semua sistem penjaminan mutu selalu mensyaratkan penggunaan fakta dandata sebagai acuan dalam proses penerapannya. Kondisi ini menuntut selalu adaproses pengukuran dan evaluasi dalam banyak kegiatan yang dilakukan di PT. Darikegiatan evaluasi dan pengukuran tersebut dihasilkan data. Data yang adakemudian digunakan untuk merancang berbagai hal dan membuat berbagai keputusan.
4. Mengutamakan proses: Sistem penjaminanmutu selalu memiliki asumsi bahwa produk/layanan yang baik selalu berpijak padaproses yang baik. Selain itu proses yang baik akan dapat mencapai esensi sistemmanajemen yang baik, yaitu efektif dan efisien. Oleh karena mengutamakan prosesmaka sistem penjaminan mutu selalu memerlukan perencanaan yang juga baik.
5. Berbasis sistem: Sistem adalah interkoneksidari berbagai komponen sub sistem, Jika didalam sub sistem tersebut terdapatproses, maka proses yang terjadi pada sub sistem harus merupakan kesatuan dariproses yang terjadi pada sistem utama. Dengan adanya sistem ini maka prosesyang dijalankan merupakan proses yang runtut, pasti, dapat diprediksi, danterkendali.
6. Kepemimpinan yang tangguh: Sistem penjaminan mutu jenis apapun selalu memerlukan kepemimpinan yangtangguh. Hal tersebut dikarenakan proses penjaminan mutu merupakan proses yangberkaitan dengan organisasi secara menyeluruh. Dalam suatu organisasi, orangyang memiliki kewenangan paling strategis adalah pemimpin, termasuk pengambilankeputusan strategis. Dengan demikian, jika menginginkan proses penjaminan mutudapat diterapkan dengan baik maka komitmen dari pemimpin merupakan hal yangmutlak.
7. Komitmen seluruh anggota organisasi: Semua sistem penjaminan mutu akan dapat diterapkan dengan baik jika mutumenjadi bagian dari seluruh anggota organisasi. Itulah sebabnya dalam sistempenjaminan mutu selalu ada berbagai kegiatan awareness. Kegiatanini bertujuan untuk membuat seluruh komponen organisasi memahami mutu dankemudian menerapkan dengan kepahamannya bukan dengan keterpaksaan.
Jika PT dapat menerapkan ketujuh hal tersebut maka dalam model apapun sistempenjaminan mutu yang akan diterapkan di PT akan memiliki peluang besar untukberhasil.
Perbedaan sistem penjaminan mutu Kemdiknas dan ISO 9001:2008.
1. Sistem organisasi: Dalam sistempenjaminan mutu yang dikembangkan oleh Kemdiknas dikenal dengan SistemPenjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).SPMI diselenggarakan sendiri oleh PT sedangkan SPME dilakukan melalui kegiatanakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). PadaSistem ISO 9001:2008 organisasi penjamin dilakukan oleh organisasi independendibawah badan akreditasi International Organization for Standarization yangberpusat di Geneva
2. Standar yang digunakan: Pada sistem penjaminan mutu yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, standarharus mengacu pada visi PT dan harus berupaya untuk mencapai PP 19 tahun 2005tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar yang harus diacu adalah; 1)standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standarpendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standarpengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Pada ISO9001:2008 standar yang digunakan mengacu pada visi PT, tetapi dalammelaksanakan visi tersebut PT harus mengadopsi standar-standar yangdipersyaratkan ISO yang meliputi; 1) sistem manajemen mutu, 2) tanggung jawabmanajemen, 3) manajemen sumber daya, 4) realisasi produk/pendidikan, dan 5)pengukuran, analisis dan pengembangan.
3. Model pengukuran: Sistem penjaminanmutu yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, mengandalkan pengukuran pada faktorinternal oleh PT sendiri untuk SPMI, dan pengukuran oleh BAN-PT untuk SPMEmelalui kegiatan akreditasi. Pengukuran dilakukan baik dalam lingkup programstudi/jurusan maupun institusi. Dari pengukuran oleh BAN-PT kemudian dihasilkanPT dengan akreditasi A, B, C, dan tidak terakreditasi. Pengukuran dilakukan 4tahun sekali, sesuai dengan masa berlaku akreditasi. Pada sistem ISO 9001:2008pengukuran dilakukan melalui kegiatan audit internal oleh PT sendiri dan auditeksternal surveillance oleh badan sertifikasi. Hasilpengukuran akan dinyatakan dalam kategori zero founding, minor, dan major.Jika terjadi dua kali majorberturut-turut maka sertifikat penjamindari badan sertifikasi akan dicabut. Masa berlaku sertifikat penjaminan 3 tahundan surveillance dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 tahunsekali. Setelah 3 tahun sertifikat harus dilakukan renewal.
4. Penilaian eksternal: Dalam sistempenjaminan mutu dari Kemdiknas, kegiatan penilaian dan pengukuran dari pihakluar disebut dengan akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT. Pada ISO kegiatanpenilaian atau pengukuran pihak luar dilakukan oleh badan sertifikasi, yaitubadan yang mengeluarkan sertifikat penjaminan oleh lembaga tersebut. Kegiatanpengukuran pihak luar disebut dengan surveillance.
In todayIndonesian university standard, accreditation is an important measure ofquality. DGHE indicates thataccreditation awarded by “Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi” (BAN PT), an accreditation body by government, isthe only acceptable prove of quality. Therefore, P-HEI that has not awarded accreditation certificate orthe certificate is already expire is assumed has lower quality. In fact, in reality, to be awardedthe certificate by BAN-PT requires not only meeting the paper work but alsocommitment from P-HEI. Therefore, accreditation certificate by BAN-PT is now a day used as a guarantee of quality.
Inaddition to previous attributes, ISO certification is another additional proveof quality. It is because to get ISOCertification requires minimum requirement of being excellent in management ofthe university. Therefore, P-HEI that holds ISO Certification theoretically isproved to have excellent management. However, this ISO Certification is not amust for a university it is only additional added value that demonstrate thecommitment of the university about quality.
16.52 by Taufiq Affandi Simon · 0
Rabu, 30 November 2011
Cara Mudah Cari Uang di Internet via socipoll.com
ini gue lagi bingung mau ngapain, iseng-iseng browsing buka gmail eh ada email baru dari sbuah website yang merecomendasikan gue buat buka site ini.
ga pake lama langsung aja saya jelasin isi web nya.
web ini menjanjikan up to 5$ setiap anda mengajak teman anda untuk daftar dan menggunakan site ini. Site ini tentang membuat question dan sekaligus poolingnya anda sendiri yang buat, setelah itu anda akan diberi link untuk di sebarkan dan link itu yang akan menghantarkan anda menjadi milyader. lumayan gan, gratis koq daftarnya.. Tapi ingat ini bukan untuk selamnya,, spesial promo.. jadi jangan tunggu lama-lama cepat daftar dan klik link ini
kerjanya gampang koq tinggal nyebar link doang atau suruh teman-teman agan buat pooling lewat link ini,
jangan lupa lihat FAQ nya. biar ga bingung..
salam blogger..
, all about making money in twitter,blogger and internet
10.41 by Taufiq Affandi Simon · 10
Senin, 28 November 2011
Fiqih Jinayat Lengkap
![]() |
| Fiqih Jinayat Fuqoha Version |
Sebelum memulai belajar tentang Fiqih jinayat, ada baiknya agan meluangkan waktunya sebentar saja karena ada info penting tentang tempat kursus bahasa inggris di Malang yaitu Malang English School. kursusan ini memberikan fasilitas camp dan sistem seperti yang ada di Pare Kediri. Agan bisa langsung klik link nya untuk meninjau lebih lanjut. Jangan lupa, komentar dari agan sangat membuat ane bahagia. Selamat belajar.
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Evect
1.1 Latar Belakang Evect
الجنا يا ت jamak kata yang جنا ية, menurut bahasa yang signifikan dalam hal kejahatan terhadap jiwa seseorang atau kekayaan atau kehormatan [1] Yang dimaksud dengan jinayah meliputi beberapa hukum:. Membunuh, melukai, memotong anggota badan , menghilangkan manfaat seperti menghilangkan salah satu dari indera tubuh.
I.2. Perumusan masalah dalam makalah ini
1. Apa pengertian Jinayat Fiqih dalam makalah ini?
2. Bagaimana hukum dalam Fiqh Jinayat?
I.3. Tujuan Menulis makalah ini
1. Mengetahui pemahaman Fiqh Jinayat.
2. Mengetahui hukum di Fiqh Jinayat
3. mengetahui hikmah mempelajari fiqih jinayat
3. mengetahui hikmah mempelajari fiqih jinayat
BAB II
PENJELASAN
2.1 Definisi Jinayah
2.1 Definisi Jinayah
الجنا يا jamak ت kata yang جنا ية, menurut bahasa yang signifikan dalam hal kejahatan terhadap jiwa seseorang atau kekayaan atau kehormatan [2] Yang dimaksud dengan jinayah termasuk hukum beberapa:. Membunuh, melukai, memotong anggota badan, menghilangkan seperti menghilangkan salah satu dari indera tubuh manfaat.
Membunuh membagi 3, yaitu:
1. Pembunuhan disengaja
Ini adalah merencanakan pembunuhan seseorang yang dipelihara dan melestarikan jiwa dan darah. Kemudian dia membunuhnya bersama dengan keyakinan bahwa ia akan mati di tangannya.
Dari cara di atas, kita tahu bahwa pembunuhan yang disengaja tidak terjadi kecuali sesuai dengan persyaratan di bawah ini:
a) Rencana pembunuh dari keinginan untuk melakukan pembunuhan.
b) Ia harus tahu bahwa orang yang akan dibunuh adalah orang yang terbangun darah dan jiwa.
c) Alat yang digunakan untuk membunuh adalah alat yang biasanya bisa berakibat fatal, apakah perangkat yang terbuat dari besi atau tidak.
Jika salah satu kondisi diatas tidak terpenuhi, maka pembunuhan tidak termasuk dalam kategori pembunuhan yang disengaja. Karena tidak ada rencana, maka harus dihukum. Dan jika itu terjadi maka hukum adalah wajib dalam qisas, itu berarti si pembunuh juga juga telah dibunuh, kecuali keluarga terbunuh untuk mengampuni dan tunduk membayar diyat (denda) atau sepenuhnya diampuni.
2. Murni disengaja
Itu inadvertencesomeone hanya seperti melempar sesuatu dengan tidak salah telah di orang mati atau dia telah jatuh pada satu sama lain sehingga seseorang yang ditimpanya sudah mati.
Para ulama telah menyebutkan definisi kelengahan terjal di membunuh mengatakan bahwa "seseorang yang dengan sengaja melakukan kejahatan di umumtidak mematikan, tetapi ternyata korban bisa mati. Apa yang dilakukan dengan baik dilakukan karena kebencian dan permusuhan atau hanya memberikan pelajaran.
Pendapat Ibnu Rusdy, "dia yang seseorang memeukul sengaja, tapi biasanya tidak pukulan mematikan kepada seseorang, hukuman itu di tengah-tengah antara pembunuhan sengaja dan tidak disengaja. Ini tindakan menyerupai tindakan pembunuhan yang disengaja. Karena dalam situasi ini atau melakukannya dengan cara memukul tanpa sengaja dengan alasan bahwa ia tidak berniat sama sekali untuk membunuh. [3]
Sebagai contoh, ia telah memukul dan menampar seseorang dengan tangan yang biasanya tidak mengakibatkan kematian, tetapi orang yang mati setelah dia memukulnya. Jadi yang tidak sengaja hukum pembunuhan tidak diqisas wajib, hanya diwajibkan membayar (diyat) halus yang ringan. Denda diresepkan untuk keluarga saya yang membunuh, bukan untuk membunuh. Mereka membayar dengan cicilan dalam jangka waktu tiga tahun, setiap akhir tahun keluarganya terpaksa membayar ketiga. Dan jika mereka tidak dapat membayar maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai pembunuhan bersalah atau tidak disengaja. Dan sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa: 92
Yang berarti: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin karena kesalahan, maka biarkan dia memedekakan budak percaya (kafarat) dan membayar (diyat) baik untuk ahli yang terbunuh." Dan dalam paragraf di atas diperlukan diyat (denda), tidak qisos .
Pendapat Ibnu Rusdy, "dia yang seseorang memeukul sengaja, tapi biasanya tidak pukulan mematikan kepada seseorang, hukuman itu di tengah-tengah antara pembunuhan sengaja dan tidak disengaja. Ini tindakan menyerupai tindakan pembunuhan yang disengaja. Karena dalam situasi ini atau melakukannya dengan cara memukul tanpa sengaja dengan alasan bahwa ia tidak berniat sama sekali untuk membunuh. [3]
Sebagai contoh, ia telah memukul dan menampar seseorang dengan tangan yang biasanya tidak mengakibatkan kematian, tetapi orang yang mati setelah dia memukulnya. Jadi yang tidak sengaja hukum pembunuhan tidak diqisas wajib, hanya diwajibkan membayar (diyat) halus yang ringan. Denda diresepkan untuk keluarga saya yang membunuh, bukan untuk membunuh. Mereka membayar dengan cicilan dalam jangka waktu tiga tahun, setiap akhir tahun keluarganya terpaksa membayar ketiga. Dan jika mereka tidak dapat membayar maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai pembunuhan bersalah atau tidak disengaja. Dan sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa: 92
Yang berarti: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin karena kesalahan, maka biarkan dia memedekakan budak percaya (kafarat) dan membayar (diyat) baik untuk ahli yang terbunuh." Dan dalam paragraf di atas diperlukan diyat (denda), tidak qisos .
3. Seperti disengaja
Tidak kepada seseorang disengaja untuk memukul ringan, tetapi dengan alat (biasanya tidak membunuh orang) sebagai jarum, ranting dan kemudian orang tersebut meninggal dengan itu. Dan itu tidak terlalu diqisas, hanya diwajibkan membayar diyat (denda) yang berat terhadap keluarga yang membunuh, dikumpulkan dalam tiga tahun.
14.48 by Taufiq Affandi Simon · 5
Langganan:
Postingan (Atom)


